Jumat, 13 Juni 2014

tugas 10

Kekerabatan Bahasa Indonesia Dengan Bahasa Lain Tugas 10 Pendahuluan Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan bahasanya masing-masing. Berdasarkan laporan hasil penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Bahasa pada tahun 2008, telah berhasil diidentifikasi sejumlah 442 bahasa. Hingga tahun 2011, tercatat terjadi penambahan sejumlah 72 bahasa sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 514 bahasa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena masih ada beberapa daerah yang belum diteliti. Di dalam situasi yang multikultural dan multilingual tersebut, sentuh bahasa dan sentuh budaya tidak dapat dihindari. Kontak bahasa itu menimbulkan saling serap antara unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain. Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia. Dukungan tersebut layak diberikan karena ternyata banyak sekali konsep yang berasal dari kosakata bahasa daerah yang tidak dapat ditemukan dalam konsep bahasa Indonesia dan kalaupun ada, bentuknya biasanya berupa frasa. Selain itu, kosakata bahasa daerah juga memiliki ungkapan yang berisi nilai-nilai kearifan lokal yang biasanya hanya dapat dijumpai dalam bahasa tertentu. Selain itu, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, perkembangan itu juga harus diimbangi dengan pengembangan kosakata. Kosakata serapan dari bahasa daerah, dalam hal ini, dapat dimanfaatkan sebagai media alternatifnya. Sejauh ini, sudah ada beberapa istilah yang telah dimanfaatkan dan sudah diterima oleh masyarakat, misalnya kata unduh dan unggah yang diserap dari bahasa Jawa yang digunakan sebagai padanan kata download dan upload. Usaha penyerapan kosakata tersebut tentunya harus diikuti dengan kodifikasi sehingga nantinya akan tercipta keteraturan bentuk yang sesuai dengan kaidah pemakaian bahasa Indonesia. Salah satu bentuk produk kodifikasi itu ialah Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI). KBBI juga menjadi penting karena kamus itu dibuat oleh lembaga pemerintah dan dipakai sebagai acuan oleh masyarakat. Selain itu, keberagaman kosakata bahasa daerah yang terserap di dalamnya dapat menjadi salah satu tolok ukur seberapa jauh pemerintah memperhatikan bahasa daerah di Nusantara. Dalam konteks persatuan, dimasukkannya kosakata bahasa daerah secara tidak langsung akan menumbuhkan rasa memiliki bahasa Indonesia. Bahasa Daerah dan Fungsinya Dalam rumusan Seminar Politik Bahasa (2003) disebutkan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang dipakai sebagai bahasa perhubungan intradaerah atau intramasyarakat di samping bahasa Indonesia dan yang dipakai sebagai sarana pendukung sastra serta budaya daerah atau masyarakat etnik di wilayah Republik Indonesia. Bahasa Indonesia, bahasa rumpun Melayu, dan bahasa asing tidak masuk dalam kategori bahasa daerah. Kemudian, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, juga dijelaskan mengenai batasan bahasa daerah, yaitu bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antaranggota masyarakat dari suku atau kelompok etnis di daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batasan yang kedua, dibandingkan dengan batasan pertama, sama-sama melihat bahasa daerah dari sudut pandang fungsi dan area pemakaian bahasa. Akan tetapi, batasan kedua lebih jelas dalam menunjukkan hal penutur bahasa daerah, yakni suku atau kelompok etnis. Meskipun demikian, kedua batasan tersebut tampaknya masih dirasa kurang lengkap. Batasan tersebut tidak menyebutkan secara jelas asal-usul bahasa dan penuturnya. Oleh karena itu, batasan bahasa daerah itu disempurnakan lagi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa daerah setidaknya memiliki lima fungsi, yaitu sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia. Sementara itu, dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa Indonesia, (2) bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, dan (3) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Selain itu, dalam situasi tertentu bahasa daerah dapat menjadi pelengkap bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah di tingkat daerah. Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia Ada beberapa cara untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kosakata bahasa daerah dalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah dengan melihat keberadaan kosakata bahasa daerah di dalam kamus. Kamus, selain menjadi sumber rujukan dalam memahami makna kata suatu bahasa, juga merupakan rekaman tertulis penggunaan bahasa yang (pernah) digunakan oleh masyarakat penggunanya. KBBI merupakan salah satu kamus komprehensif yang merekam penggunan kata, termasuk di dalamnya kosakata bahasa daerah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. KBBI disusun berdasarkan kamus bahasa Indonesia yang telah ada sebelumnya, seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1985), Kamus Indonesia (Harahap, 1951), dan Kamus Modern Bahasa Indonesia (Zain, t.t.). KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat (2008) memuat kurang lebih 70 bahasa daerah yang telah dianggap sebagai warga bahasa Indonesia. Selain bahasa daerah, KBBI juga memuat dialek Melayu, seperti Melayu Jakarta, Melayu Jambi, dan Melayu Medan, serta memuat bahasa asing, seperti bahasa Arab, bahasa Belanda, dan bahasa Cina. Kosakata dari bahasa daerah tersebut dapat diidentifikasi dengan dua cara, yaitu (1) melihat label yang ditulis antara lema dan kelas kata dan (2) melihat informasi asal bahasa yang ada di dalam definisi. Berdasarkan penghitungan dengan hanya memperhatikan label penggunaan bahasa daerah, diketahui bahwa kosakata serapan bahasa daerah berjumlah 3.592 entri. Jika dilihat dari jumlah entri yang terdapat dalam KBBI Edisi Keempat (2008) yang memuat 90.049 entri, bahasa daerah ternyata hanya memberikan kontribusi sebesar lebih kurang 3,99% dalam kosakata bahasa Indonesia. Jumlah tersebut sungguh sangat kecil. Oleh karena itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa bahasa daerah adalah pilar utama dan penyumbang terbesar kosakata bahasa negara, seperti yang tersurat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, perlu dipertimbangkan kembali. Berikut ini adalah tabel lengkap bahasa daerah dan jumlah kosakata yang disumbang. No. Bahasa Label Jumlah Kosakata Persentase Provinsi 1 Jawa Jw 1109 30,87% Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY 2 Minangkabau Mk 929 25,86% Sumatera Barat 3 Sunda Sd 223 6,21% Jawa Barat 4 Madura Mdr 221 6,15% Jawa Timur 5 Bali Bl 153 4,26% Bali 6 Aceh Ach 112 3,12% Aceh 7 Banjar Bjr 100 2,78% Kalimantai Timur 8 Muna Mu 63 1,75% Sulawesi Tenggara 9 Using Us 46 1,28% Jawa Timur 10 Gayo Gy 45 1,25% Aceh 11 Tolaki Tlk 42 1,17% Sulawesi Tenggara 12 Wolio Wl 36 1,00% Sulawesi Tenggara 13 Muyu My 33 0,92% Papua 14 Batak Bt 32 0,89% Sumatera Utara 15 Alas Als 30 0,84% Aceh 16 Kaili Kal 30 0,84% Sulawesi Tengah 17 Bugis Bg 24 0,67% Sulawesi Selatan 18 Dayak Dy 20 0,56% Kalimantan Tengah 19 Sangir/Sangihe Sng 19 0,53% Sulawesi Utara 20 Sasak Sk 18 0,50% NTB 21 Lampung Lp 17 0,47% Lampung 22 Benuaq Bn 16 0,45% Kalimantan Timur 23 Makassar Mks 15 0,42% Sulawesi Selatan 24 Berik Brk 14 0,39% Papua 25 Jayawijaya Jyw 13 0,36% Papua 26 Sumbawa Sb 13 0,36% NTB 27 Papua Pp 12 0,33% Papua 28 Putuk Ptk 12 0,33% Kalimantan Timur 29 Dani Dn 11 0,31% Papua 30 Pulo/Wakatobi Pl /Wkt 11 0,31% Sulawesi Tenggara 31 Minahasa Mn 10 0,28% Papua 32 Mandar Mr 10 0,28% Sulawesi Selatan 33 Tombulu Tbl 10 0,28% Sulawesi Utara 34 Minahasa Tonsea Tns 10 0,28% Sulawesi Utara 35 Abrab Abr 9 0,25% Papua 36 Sentani Stn 8 0,2% Papua 37 Toulour Tl 8 0,22% Sulawesi Utara 38 Toraja Trj 7 0,19% Sulawesi Selatan 39 Bugis-Makassar BgM 6 0,17% Sulawesi Selatan 40 Bima Bm 6 0,17% NTB 41 Kapuas Hulu Kh 6 0,17% Kalimantan Barat 42 Kamoro Kmr 6 0,17% Papua 43 Talaud Tld 6 0,17% Sulawesi Utara 44 Waropen Wrp 6 0,17% Papua 45 Biak Bk 5 0,14% Papua 46 Ekagi Ekg 5 0,14% Papua 47 Fakfak Ff 5 0,14% Papua 48 Kulawi Kul 5 0,14% Sulawesi Tengah 49 Massenrempulu Mp 5 0,14% Sulawesi Selatan 50 Sorong Sr 5 0,14% Papua 51 Asmat Asm 4 0,11% Papua 52 Wamena Wmn 4 0,11% Papua 53 Aji Aj 3 0,08% Sumatera Selatan 54 Basemah Bsm 3 0,08% Sumatera Selatan 55 Mimika Mmk 3 0,08% Papua 56 Sekayu Sky 3 0,08% Sumatera Selatan 57 Pegunungan Tengah PnT 2 0,06% Papua 58 Awyu Awy 1 0,03% Papua 59 Baliem Blm 1 0,03% Papua 60 Bauzi Bz 1 0,03% Papua 61 Damal/Amungkal Dm/Amk 1 0,03% Papua 62 Jayapura Jyp 1 0,03% Papua 63 Kimaam Km 1 0,03% Papua 64 Kaureh Kr 1 0,03% Papua 65 Lengkayap Lkp 1 0,03% Sumatera Selatan 66 Bian Marind Deg Mrd 1 0,03% Papua 67 Ormu Or 1 0,03% Papua 68 Petapa Pt 1 0,03% Sulawesi Tengah 69 Rampi Ram 1 0,03% Sulawesi Tengah 70 Wandamen Wdm 1 0,03% Papua Total 3592 Dari tabel di atas, bahasa Jawa menempati urutan teratas dalam kontribusinya terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia, yakni sebesar 30,54 %. Berturut-turut disusul oleh bahasa Minangkabau (25,59%), Sunda (6,14%), Madura (6,09%), Bali (4,21%), Aceh (3,08%), dan Banjar (2,75%). Sementara itu, di urutan bawah umumnya ditempati oleh bahasa di sebelah timur Indonesia, terutama wilayah Papua. Dari fakta tersebut, terlihat bahwa bahasa yang secara geografis terletak di wilayah barat Indonesia lebih banyak memberikan kontribusi kosakata daripada bahasa di wilayah timur meskipun dari segi jumlah bahasa, di wilayah timur lebih banyak daripada di wilayah barat. Berdasarkan jumlah penuturnya, terdapat 13 bahasa daerah yang penuturnya di atas satu juta orang, yaitu bahasa Jawa (75.200.000), Sunda (27.000.000), Melayu (20.000.000), Madura (13.694.000), Minang (6.500.000), Batak (5.150.000), Bugis (4.000.000), Bali (3.800.000), Aceh (3.000.000), Sasak (2.100.000), Makassar (1.600.000), Lampung (1.500.000), dan Rejang (1.000.000) (Lauder dan Lauder, 2012). Besarnya jumlah penutur ternyata berkorelasi dengan jumlah kosakata bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Makin besar jumlah penuturnya, makin besar kecenderungan kosakata yang diserap. Selain itu, proses penyerapan kosakata di dalam sejarah bahasa Melayu/Indonesia sudah lama berjalan. Jadi, tidaklah mengherankan jika bahasa serumpun yang jumlah penuturnya tergolong besar menjadi penyumbang utama dalam kosakata bahasa Indonesia. Namun, hal itu tidak berlaku pada bahasa Minang karena meskipun dalam hal jumlah penutur berada di peringkat kelima, ternyata bahasa Minang merupakan penyumbang kedua terbesar di atas bahasa Sunda dan bahasa Madura yang memiliki jumlah penutur yang lebih besar. Hal itu tampaknya karena dukungan tradisi sastra Indonesia yang dahulu didominasi oleh sastrawan asal Minangkabau. Selain jumlah penutur, ada beberapa faktor lain yang memengaruhi banyak atau sedikitnya kosakata bahasa daerah diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya ke dalam KBBI, yaitu kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh wartawan di media massa, kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh penulis atau sastrawan dalam karangannya, kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh tokoh publik, dan ketersediaan konsep baru pada kosakata bahasa daerah yang tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia. Bahasa Melayu dengan berbagai dialeknya dalam KBBI tidak dianggap sebagai bahasa daerah karena bahasa Melayu mendasari bahasa Indonesia dan telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad di seluruh kawasan Indonesia. Sumbangan dialek bahasa Melayu dalam kosakata bahasa Indonesia di dalam KBBI (2008), dengan melihat label yang ditulis antara lema dan kelas kata, tercatat sebanyak 596 entri, seperti terlihat pada tabel di bawah ini. Jumlah tersebut, jika diperingkatkan dalam tabel penyumbang kosakata, berada pada posisi ketiga, setelah bahasa Jawa dan bahasa Minang. No. Dialek Label Jumlah Kosakata Persentase 1 Melayu Jakarta Jk 454 76,17% 2 Melayu Jambi Jb 44 7,38% 3 Melayu Palembang Plb 28 4,70% 4 Melayu Medan Md 26 4,36% 5 Melayu Riau Ri 25 4,19% 6 Melayu Kalimantan Klm 11 1,85% 7 Melayu Manado Mnd 8 1,34% Total 596 Klasifikasi Kosakata Bahasa Daerah Kosakata bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya KBBI, berkenaan dengan berbagai ranah, di antaranya upacara agama/adat, seperti melasti (Bl), pancawalikrama (Bl), dan dahopi (Mu); bangunan, seperti berugak (Sk), cungkup (Jw), dan rangkiang (Mk); flora, seperti batun (Bt), sibalaya (Kal), dan saik (Wmn); fauna, seperti bagong (Sd), bangkung (Bl), dan beludak (Jw); gelar, seperti anang (Bjr), aom (Sd), dan dinaju (Mdr); pangkat, seperti bahu (Jw), rangga (Jw), dan saka (Mk); jabatan, seperti sangadi (Tl), jagabaya (Jw), dan osara (Tlk); profesi, seperti anjun (Sd), bong (Jw), dan paledang (Sd); kerabat, seperti teteh (Sd), mbok (Bl), dan uni (Mk); penyakit, seperti buduk (Jw), corob (Sd), dan balayan (Mk); permainan, seperti ciblon (Jw), lengko-lengko (Wl), metai-tai (Tlk); perabot, seperti cudang (Lp), pekoro (Kmr), dan jun (Jw); perkakas, seperti berang (Md), cetok (Jw), dan gantar (Sd); senjata, seperti berang (Sb), lancur (Us), dao (Bz), dan ces (Asm); seni, seperti calung (Sd), dap (Jb), dan kecimol (Sk); penganan, seperti sanjai (Mk), ambal (Tns), barongko (BgM); busana, seperti tanggui (Bjr), paksangko (Plb), dan boko (Mr); transportasi, seperti pincara (Bg), sawado (Wrp), dan sope (Mks); satuan ukuran, seperti caing (Sd), cengkal (Jw), dan guli (Bl); waktu, seperti Anggarakasih (Jw), cuduh (Mk), dan titimangsa (Jw); warna, seperti cemani (Jw), deragem (Jw), dan ganih (Mk); aktivitas, seperti dengkleng (Bl), raweet (Ach), dan cengkung (Gy). Jika dikaji lebih mendalam lagi, masih banyak kosakata daerah dalam berbagai ranah yang dapat dijumpai. Tentunya, semuanya itu mencerminkan potensi kekayaan kosakata bahasa daerah dalam memperkaya bahasa Indonesia. Penutup Kosakata bahasa daerah merupakan sumber dan benih pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa daerah bermanfaat untuk pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia serta untuk pengembangan bahasa daerah itu sendiri. Besar kecilnya kosakata suatu bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut harus terus dilakukan. Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut. Daftar Pustaka : http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1285

Tidak ada komentar:

Posting Komentar